UNTUK PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 JALAN GAJAH MADA PONTIANAK DI TUTUP SEMENTARA

Dalam rangka pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19 di Pontianak, jalan Gajah Mada di tutup sementara. Penutupan Jalan Gajah Mada dilakukan di persimpangan trafich light di dua ujung Jalan Gajah Mada, baik pada persimpangan antara Jalan Pahlawan menuju Jalan Veteran maupun antara Jalan Dipenogoro dan Jalan Agus Salim.

Penutupan Jalan Gajah Mada dilakukan mulai Hari Kamis, tanggal 2 April 2020, mulai pukul 09.00 - 18.00 Wib, sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian sebagaimana yang disampaikan oleh Walikota Pontianak Ir. H. Edi Rusdi Kamtono pada tanggal 31 Maret 2020.

Tujuan penutupan ruas jalan Gajah Mada dimaksudkan untuk membatasi aktivitas masyarakat di daerah tersebut. Pada Saat sedang berada di are penutupan jalan Gajah Mada, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat  Drs. Manto, M.Si mengatakan bahwa dari hasil pantauan beberapa pihak yang disampaikan pada rapat yang digelar pagi hari Kamis tanggal 31 Maret 2020, aktivitas masyarakat di jalan Gajah Mada pada masa pendemi covid-19 ini masih terlihat cukup ramai, oleh karena itu  berdasarkan hasil rapat diambil keputusan untuk merekomendasikan jalan Gajah mada ditutup sementara waktu. Ini bertujuan agar konsentrasi masyarakat di daerah tersebut menjadi berkurang. Keputusan rapat tersebut disampaikan kepada Walikota sebagai rekomendasi, karena kewenangan untuk penutupan jalan adalah Pemerintah Daerah setempat. Hal ini juga sesuai dengan arahan Gubernur Kalimantan Barat selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangan Virus Corona untuk Membatasi arus lalu lintas pada ruas jalan tertentu .

Lebih lanjut Kepala Dinas Perhubungan mengatakan bahwa  akan terus berkoordinasi bersama dengan dinas/ instansi terkait  dan saling dukung dalam upaya penanganan virus corona agar masa pendemi ini dapat cepat berlalu dan tidak banyak masyarakat terutama Kalimatan Barat terpapar covid-19 ini. (HisamudinTeamDishub)