TIM KOMISI INFORMASI PROVINSI KALIMANTAN BARAT RAMPUNG MENILAI DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Visitasi Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat berlangsung lancar. Acara visitasi dan penilaian dilakukan di Ruang Rapat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 pukul 12.15 sampai dengan 15.00 WIB. Tim Penilai dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat terdiri dari Ir. Syarif Muhammad Heri, M.Si (komisioner/Ketua Komisi); Chatarina Pancer Istiyani, SS. M Hum (komisioner); Fatmawati Nur, M.Si. (Akademisi); Uslan (PPID Utama Provinsi Kalimantan Barat; Wiwin Sutisna, ST (Dinas Kominfo Provinsi Kalbar); dan Irfan (Sekretariat Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat).

Kegiatan tersebut merupakan amanah dari Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan pelaksanaannya. Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik sesuai dengan tuntutan dinamika di masyarakat.

Menurut Ir. Sy. Muhammad Harry, M.Si., semua anggota tim penilai sesungguhnya sudah memberikan nilai awal sebelum visitasi dilakukan. Namun untuk meningkatkan validasi data yang sudah diperoleh, maka perlu dilakukan visitasi sebagai bagian dari pekerjaan verifikasi dan konfirmasi terhadap nilai awal tersebut. Setelah dilakukan verifikasi dan konfirmasi oleh semua anggota tim penilai, maka ada beberapa indikator yang tadinya dinilai kosong ternyata sudah terisi karena adanya tambahan data atau dokumen yang disampaikan.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto berharap tahun 2019 ini tidak lagi mendapat kategori hitam seperti tahun 2018 yang lalu. Sebab, menurut Manto semua indikator sudah diupayakan secara maksimal untuk dipenuhi, bahkan dengan website resmi dan aplikasi berbasis android “TERBIT” yang sudah diluncurkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat diharapkan dapat mendongkrak capaian menjadi kategori hijau.