Pembahasan rekayasa Lalu Lintas ruas jalan akses Jembatan Kapuas 2 (Depan Kodam XII dan Gaia Mall)

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (FLLAJ) dalam rangka pembahasan Rekayasa Lalu Lintas ruas jalan akses Jembatan Kapuas 2 (Depan Kodam dan Gaia Mall). Turut hadir beberapa instansi yaitu Kodam XII Tanjung Pura, Polda Kalbar, BPJN Prov Kalbar, BPTD XIV Wil.Kalbar, Dinas PUPR Prov.Kalbar, Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, Dishub Kota Pontianak, MTI Prov Kalbar dan pihak Bumi Raya yang diwakili manajemen Gaia Bumi Raya City Mall telah melaksanakan acara pembahasan Rekayasa Lalu Lintas ruas jalan bertempat di ruang rapat Dinas Perhubungan Provinsi dengan hasil sebagai berikut :

Para pihak sependapat untuk mengikuti regulasi dan rekomendasi andalalin.

Bahwa pihak Bumi Raya agar

1. Memperbanyak rambu petunjuk di lingkungan Mall.

2. Mengingatkan petugas security untuk mematuhi regulasi yang ada dan sudah disepakati,

3. Menyiapkan rekayasa lalu lintas internal terutama pada jam sibuk untuk kendaraan roda empat diarahkan keluar jalan arteri supadio,

4. Mencari jalan alternatif untuk keluar kendaraan roda dua melewati jalan arteri supadio atau jalan siaga.

5. Memasang pembatas (Traffict Cone) untuk jangka pendek pada saat keluar dari Gaia Mall ke Jalan Ali Anyang.

6. Menjajaki kemungkinan kerjasama pelebaran jalandi area Gaia Mall dengan berkoordinasi dengan Dinas PUPR Provinsi Kalbar

Pihak BPTD XIV Wil.Kalbar agar segera berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan dokumen Andalalin terakhir (tahun 2020).

Dinas Perhubungan Provinsi melalui forum LLAJ akan membahas secara komprehensif untuk penanganan jalan, baik jalan Ali Anyang maupun jalan Adi Sucipto melibatkan instansi terkait (Dishub Kota Pontianak, Dishub Kubu Raya, Dinas PUPR Prov.Kalbar) untuk mendukung penerapan Barrier Beton perlu pelebaran jalan menjadi 3 jalur dan kajian pembuatan U-Turn yang direncanakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalbar.