SINGKRONISASI PERENCANAAN DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat  melaksanakan kegiatan Singkornisasi Perencanaan Perhubungan se Kalimantan Barat. Sebagai dasar dari kegiatan ini adalah“ Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Optimalisasi, Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah” .

Kegiatan Perencanaan Perhubungan Se Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2019 ini diadakan di Hotel Kapuas Palace Jalan Budi Karya, Benua Melayu  Darat, Pontianak  pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2019. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Drs.H.Manto, M.Si, dan dihadiri dari Bapeda Prov. Kalimantan Barat, Kabupaten/Kota Se Kalimantan Barat, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten/Kota se Kalimantan Barat,  serta para undangan lainnya.

Dalam kegiatan ini dihadirkan 3 narasumber yaitu Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Manto, M.Si, Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Kalimantan Barat Bagus Panuntun Kuncoro Edi S.SIT dan dari Badan Perencanaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat oleh Sigit Waluyo, SE, bertindak sebagai moderator  Petrus Yudha Sasmita, SE, S.SiT, MT, MH selaku Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Dalam pemaparannya Drs. H. Manto, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini diadakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perhubungan Republik IndonesiaI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Optimalisasi, Koordinasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Kementerian Perhubungan dengan Pemerintah Daerah.

Selanjutnya beliau menjelaskan bahwa keselamatan dan keamanan prasarana dan prasarana transportasi untuk semua moda baik operasionalnya maupun sisi simpul transportasi (Bandara, Terminal, Stasiun KA, Pelabuhan) masih belum terpenuhi, sementara dari segi integritas antarmoda angkutan sampai saat ini masih belum terwujud oleh karena itu masih dipandang perlu adanya perbaikan-perbaikan untuk masa yang akan datang, dalam bidang angkutan barang sampai saat ini masih sering terjadi over loading, disisi lain jika jumlah Bandar udara masih belum memadai untuk menampung perkembangan jumlah penumpang dan barang, hal ini disebabkan kurang berimbangnya komposisi moda dalam bidang transportasi .

Materi selanjutnya disampaikan oleh Bagus Panuntun Kuncoro Edi S.SIT dari  Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIV Kalimantan Barat. Adapun materi yang disampaikan berkaitan dengan pembangunan pada tahun 2020 seperti Pembangunan Terminal Barang Internasional di Aruk Kabupaten Sambas untuk tahap IV, Pembangunan Terminal Barang Internasional di Badau tahap III, Perbaikan fasilitas UPPKB di Siantan, Subsidi Operasional Angkutan jalan di Provinsi Kalimantan Barat 4 trayek yaitu trayek bengkayang – Jagoibabang, trayek Putussibau-Puringkencana, Trayek Sintang-Simpang Seputau dan Trayek Ketapang-Tumbang Titi – Manis Mata, penetapan ini sesuai dengan “dasar KEPDIRJENHUBDAT Tentang Penetapan Jaringan Trayek Angkutan Jalan perintis Tahun 2020”, dan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor (UPUBKB) di Kalimantan Barat.

Sedangkan materi dari Badan Perencanaan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Sigit Waluyo, SE, menyampaikan tentang Petunjuk Pengusulan Daerah untuk MusrenbangnaS 2020 dengan aplikasi Krisna-Selaras, dalam pemaparannya beliau menyampaikan dan menghimbau kepada seluruh OPD untuk segera menginput setiap kegiatan yang akan di laksanakan pada tahun 2020 mendatang. Penginputan hendaknya dilakukan sedini mungkin dan lakukan komunikasi dengan pihak terkait hal ini dilakukan  untuk menghidari kegagalan dalam penginputan data.(iin.TeamDishub)