PEMBINAAN KENDARAAN ” ODOL “ DI TERMINAL RASAU JAYA

Pembinaan terhadap kendaraan Over dimensi dan Over loading (ODOL) di laksanakan di Terminal Rasau Jaya pada hari Selasa tanggal 4 Pebruari 2020. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah  XIV Provinsi Kalimantan Barat serta Polres Kubu Raya. Pembinaan ODOL dilakukan terhadap kendaraan angkutan barang yang akan menggunakan jasa Kapal Feri yang akan menuju Dermaga Telok Batang. Tujuan Kendaraan angkutan barang tersebut yaitu ke Sukadana dan Ketapang.

Kegiatan pembinaan kendaraan ODOL ini dilaksanakan sebagai upaya mengingatkan supir agar membawa barang tidak melebihi ketentuan yang diijinkan. Disamping itu kendaraan yang digunakan juga harus sesuai dengan ketentuan,  sebagaimana Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 21 Tahun 2019  demikian dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Drs. Manto, M.Si pada saat melakukan kegiatan tersebut.

Ditambahkannya pula bahwa kegiatan pembinaan kendaraan ODOL di terminal Rasau Jaya ini juga merupakan respon terhadap keluhan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang berkunjung ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat beberapa waktu yang lalu.

Pada saat melakukan kunjungan tersebut beberapa anggota DPRD KKU mengeluhkan jalan di daerah mereka rusak karena sering dilewati oleh kendaraan melebihi beban dari Pontianak tujuan  Ketapang yang menggunakan kapal feri dari Rasau ke Teluk Batang. Oleh karena itu mereka meminta Dinas Perhubungan Provinsi juga memperhatikan kondisi tersebut.

Dengan adanya pembinaan ODOL ini diharapkan ke depan tidak ada lagi kendaraan-kendaraan angkutan barang yang over muatan dan over dimensi (ODOL) yang menggunakan kapal feri  menuju Sukadana dan Ketapang. (HisyamudinTeamDishub)