Dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat memasang sebuah bilik disinfektan di pintu masuk kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat pada hari jumat tanggal 27 Maret 2020.
Bilik disinfektan dipasang di depan pintu masuk yang dilewati oleh semua ASN yang akan masuk ke kantor sementara pencucian tangan dipasang tidak jauh dari pos penjagaan.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mengatakan pemasangan bilik disinfektan ini bertujuan memaksimalkan pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja kantor Dinas Perhubungan dan seluruh ASN Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dan tamu diwajibkan untuk mencuci tangan dan melewati bilik disinfektan sebelum masuk ke kantor. (IinTeamDishub)