DISHUB KALBAR APRESIASI VISITASI KOMISI INFORMASI KALBAR

Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan visitasi ke Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat pada Selasa 22 Oktober 2019. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Drs. Manto, M.Si menegaskan bahwa dia dan jajarannya menyambut dengan antusias visitasi tersebut dan siap untuk mempresentasikan kemajuan yang telah dicapai oleh Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat dalam peningkatan pengelolaan informasi publik yang lebih transparan, akutabel dengan pelayanan yang prima. Sebagaimana diketahui, pada tahun 2018 yang lalu Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat mendapat penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat berada dalam Zona Hitam. "Meskipun pada saat dilakukan penilaian oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2018 itu saya belum menjabat sebagai Kepala Dinas, namun kondisi itu tetap menjadi tanggung jawab dan beban moral saya" imbuh Manto.

Sejak menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Manto menjelaskan bahwa dia sudah berupaya maksimal untuk mengkonsolidasikan segala sumberdaya yang dimiliki untuk memperbaiki kinerja Dinas Perhubungan, khususnya dalam pelayanan dan pengelolaan informasi publik. "Pada saat pertama kali masuk di Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, saya kaget melihat institusi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat ternyata belum memiliki website", papar Manto. Pada tahun 2019 ini, Manto menjelaskan bahwa dia dan seluruh jajarannya telah berhasil membangun situs Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat yang dapat diakses oleh publik di https://dishub.kalbarprov.go.id. Situs tersebut dilengkapi dengan berbagai menu agar publik dapat mengakses informasi sektor perhubungan dengan cepat dan up to date. GIS Perhubungan yang ditampilkan di situs tersebut memuat informasi mengenai koordinat lokasi berbagai obyek perhubungan se-Kalimantan Barat, seperti: Bandara, Pelabuhan, Dermaga, Terminal, Kantor Dishub Provinsi/Kabupaten/Kota, Kantor berbagai instansi vertikal perhubungan yang ada di Kalbar serta data lainnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat juga sudah mengembangkan aplikasi android yang dapat didownload dan diinstall dari PlayStore. Aplikasi yang diberi nama "TERBIT" (Terminal Bus Terpadu) tersebut menyajikan informasi mengenai trayek (data dan peta jalur), terminal (data dan peta koordinat), perusahaan dan armada bus yang dioperasikan, jadwal keberangkatan dan ketibaan bus serta persinggahannya. Aplikasi ini terhubungan dengan sistem pelayanan Kartu Pengawasan yang merupakan format baru dalam pelayanan online, dimana outputnya adalah Kartu Pengawasan yang menggunakan barcode, dapat dicetak sendiri oleh pemohon dimana saja tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat.

Manto berharap agar dengan capaian ini, penilaian dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat tahun 2019 yang mengasilkan skor yang lebih baik kepada Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Sebagaimana diketahui, Komisioner dari Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat periode ini yang dilantik oleh Gubernur Kalimantan Barat H. Sutarmidji, SH, M.Hum pada hari Kamis tanggal 10 Januari 2019 terdiri dari Ir. Syarif Muhammad Heri, M.Si; Chatarina Pancer Istiyani, SS. M Hum.; Luthfi Farunsal Hasan, SP; Muhammad Darussalam, dan Rospita Vici Paulyn.