Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional 2021

Kalbar Terbuka dan Informatif

Seluruh jajaran dan staf Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Mengucapkan Selamat Hari Keterbukaan Informasi Nasional, 30 April 2021.

Sesuai dengan Undang-undang no.14 tahun 2008, Seluruh warga negara Indonesia berhak untuk mengakses informasi yang dimiliki oleh lembaga publik guna mewujudkan keterbukaan informasi publik dan good corporate governance.

Kadishub Kalbar Drs. Ignasius Ik, SH, M.Si mengatakan akan terus melakukan berbagai inovasi dan inisiatif agar seluruh lapisan masyarakat dapat mengakses lebih banyak informasi mengenai kebijakan, peraturan, data terkait bidang perhubungan, supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk perkembangan, kemajuan perekonomian Kalimantan Barat khususnya dan Indonesia pada umumnya.

Apalagi dimasa pandemi ini tidak menyurutkan komitmen Dishub Provinsi untuk menjadi Lembaga publik yang transparan demi melayani masyarakat dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan.

Dinas Perhubungan Provinsi terus meningkatkan keterbukaan informasi, baik mengenai kebijakan, peraturan, data-data dan informasi untuk memenuhi kebutuhan publik. Informasi publik tersebut dapat diakses dengan mudah, murah, dan cepat yaitu melalui kanal-kanal media sosial kami diantaranya :

1. Facebook : @Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar

2. Instagram : @Dishubkalbar

3. Twitter : @Dishubkalbar

4. Website : http://dishub.kalbarprov.go.id

5. Youtube : Dishub Channel