RAPAT STAF DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Rapat staf Dinas Perhubungan Kalimantan Barat yang dilakukan secara tatap muka kembali digelar setelah beberapa bulan tidak dilaksanakan dengan pertimbangan masa pendemi covid-19. Rapat staf tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2020 bertempat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. Rapat dihadiri oleh seluruh Pejabat struktural dan staf di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, kecuali mereka yang sedang melaksanakan tugas.

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Manto, M.Si, yang dilanjutkan oleh Sekretaris Dinas Drs. Sukaryadi, M.Si. Sesuai dengan undangan yang disampaikan, maksud rapat pada dasarnya membahas SOP Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, namun mempertimbangkan beberapa hal yang dipandang cukup urgen dan mendesak untuk disampaikan, maka arahan yang disampaikan tidak hanya berkaitan dengan SOP namun juga hal lainnya. Beberapa arahan yang disampaikan yaitu :

  • SOP pada Dinas Perhubungan  Provinsi Kalimantan Barat  terutama yang bersifat pelayanan disesuaikan dengan kondisi Covid-19 Hal ini dimaksudkan agar pelayanan dapat tetap berjalan dan sehingga Covid-19 bukan menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan. 
  • SOP yang ada agar di kaji kembali untuk penyempurnaan sehingga pelayanan yang diberikan dapat lebih cepat selesai serta melengkapi SOP yang belum dibuat sesuai dengan tugas dan fungsi pada Sekretariat maupun pada Bidang.
  • Dengan telah ditetapkannya anggaran 2020 setelah beberapa kali mengalami perubahan dan pemangkasan anggaran, diminta kepada Sekretariat dan Bidang untuk segera melaksanakan percepatan kegiatan.
  • Kepada Bidang-bidang diminta untuk mengkaji kembali struktur organisasi dan disesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan keuangan Daerah. Hasil Kajian tersebut akan dibuat usulan yang selanjutnya diajukan kepada Biro  Organisasi untuk perubahan Nomenklatur Jabatan.

Selain permasalahan di atas, hal lainnya yang tidak kalah penting yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut adalah ketrampilan dalam mengelola rapat/pertemuan melalui aplikasi zoom. Dalam masa pendemi Covid-19, pertemuan/rapat menggunakan aplikasi zoom sering dilaksanakan oleh berbagai instansi. Oleh karena itu agar pelaksanaan kegiatan yang mengharuskan dilaksanakannnya rapat dapat berjalan maka Pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat juga harus terampil dalam menggunakan aplikasi zoom baik sebagai pesert yang diundang maupun sebagai Admin. Untuk memberikan ketrampilan dalam menggunakan aplikasi zoom akan dilakukan Bimtek pengggunaan  Aplikasi zoom. Rapat diakhiri dengan makan siang bersama.  (HisamuddinTeamDishub)