Larangan Mudik pada tanggal 6 - 17 Mei 2021

Rapat Sosialisasi kebijakan larangan mudik 1442H tahun 2021 dan pengaturan, pengendalian, pemantauan serta pengawasan transportasi darat, laut dan udara dan terkait antisipasi lonjakan penumpang sebelum diberlakukannya Larangan Mudik pada tanggal 6 - 17 Mei2021, bertempat di Aula Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat. turut hadir seluruh pengusaha angkutan moda baik trayek maupun non trayek.