Kadishub Kalbar Siap Taati Kebijakan Perombakan SKPD Oleh Gubernur Kalbar

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Barat Manto menegaskan komitmennya untuk taati segala kebijakan perombakan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang akan dilakukan oleh Gubernur-Wakil Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Ria Norsan.

“Pada prinsipnya, saya siap jika sewaktu-waktu ada kebijakan perombakan SKPD. Itu kewenangan kepala daerah yang harus kita hormati,” ungkapnya saat diwawancarai Tribun Pontianak, Senin (17/9/2018).

Ia yang menjabat Kadishub sejak dilantik oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalbar saat itu yakni Dodi Riyadmadji pada Jumat (27/7/2018) lalu mengakui bahwa belum mengetahui persis informasi akan dilakukan perombakan SKPD. Namun, menurut dia itu hal yang wajar.

“Saya belum tahu persis, namun yang saya tahu ada beberapa posisi kepala SKPD yang kosong. Saat bulan puasa zaman Pak Pj Gubernur Kalbar juga sempat ada job fit terhadap para Kepala SKPD yang sudah ada. Hasil dari itu masih bersifat rahasia. Saya juga belum tahu apakah hasil job fit ditambah beberapa jabatan lowong akan membawa keputusan melakukan perombakan atau tidak,” terangnya.

Sejak menjabat Kadishub Kalbar, Manto mengatakan dirinya telah melakukan langkah konsolidasi internal Dishub Kalbar.

Ia juga telah mengumpulkan seluruh kepala dinas kabupaten dan kota se-Kalimantan Barat sebagai langkah konsolidasi.

“Tahapn berikutnya, sambil melaksanakan tugas rutin. Saya menyempatkan diri untuk melakukan kunjungan ke beberapa dinas yang saya pandang urgen semisal ada persoalan. Jadi itu tahap yang sudah saya lakukan selama satu bulan lebih sejak dilantik,” paparnya.

Terkait ultimatum Gubernur Kalbar Sutarmidji yang akan mencopot pejabat atau pimpinan SKPD yang tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi dengan baik, Manto menegaskan sepakat terhadap kebijakan itu.

“Itu bagus. Kita semua menginginkan Kalbar lebih maju. Oleh karena itu, aparaturnya harus lebih profesional. Pencopotan itu merupakan konsekuensi dari keinginan kita untuk menciptakan aparatur lebih profesional. Jika menurut pandangan dan penilaian pimpinan ada yang berkualifikasi dan lebih bagus menempati suatu posisi yang diduduki oleh orang sebelumnya. Tentu kita apresiasi,” pungkasnya.

SUMBER : TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK